Zulrifan Noor, mengelola zakat, infak, shadaqoh dan wakaf untuk kemandirian ekonomi
Jeratan rentenir
Masyarakat kita belum bisa sepenuhnya lepas
dari rentenir, salah satunya karena faktor ekonomi yang lemah. Sasaran pada
rentenir ini memang masyarakat yang kepepet yang sebenarnya tahu resiko ‘tanpa
ampun’ rentenir tapi karena terpaksa dilakukan. Tapi tak sedikit UMKM yang
terjerat rentenir, ini terjadi pada tetangga saya pemilik warung kelontong dan
jajajan anak-anak, niat meminjam untuk menambah modal usaha, ternyata bunga
pinjaman lebih besar dari laba yang didapat dari warung, terlebih laba dari
warung sebagian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Cicilan tak terbayar, pinjamanpun
membengkak dari asalnya dua juta sampai belasan juta. Beruntung keluarga besar
tetangga saya ini mau membantu, hingga akhirnya pinjaman lunas.
Penyaluran bantuan |
Di kota besar, muncul rentenir modern dengan
nama keren, pinjaman online atau online, bukan satu dua orang korban pinjol ini
berakhir naas, selain bertambah miskin.
Situasi yang sama terjadi di desa Tabalong
Kalimantan Selatan yang sebagian masyarakatnya menggantungkan hidup pada usaha
karet dan UMKM. Keadaan ini tidak menjadi masalah sampai wabah Covid-19 terjadi
dan menghantam perekonomian. Penghasilan menurun tapi kebutuhan hidup seperti
sandang dan makan tidak bisa ditunda, tawaran pinjaman dari rentenir yang mudah
didapat dengan janji manispun membuat masyarakat luluh terlebih kebutuhan
pangan tidak bisa ditunda. Cicilan pertama bisa dibayar seterusnya menunggak
dan terus menunggak, bunga pinjaman makin besar malah lebih besar dari
pinjamannya, rentenir yang menagihpun makin galak. Masyarakat menjadi miskin,
yang asalnya miskin makin miskin.
Keadaan ini membuat Zulrifan Noor, gelisah terlebih
masyarakat yang terjerat rentenir sebanyak 80%. Tak sampai hari melihat
tetangga sekitarnya bertambah miskin dengan hutang yang menumpuk.
Sosok Zulrifan Noor |
Terbersit ide memanfaatkan zakat, infaq,
shadaqah dan wakaf untuk membantu keadaan ini. Caranya dana yang terkumpul dari
zakat, infaq, shadaqah dan wakaf dari orang yang mampu, dikelola dan disalurkan
pada UMKM, untuk modal dan membayarkan hutang pada rentenir dan UMKM yang
mendapat bantuan ini membuat perjanjian tertulis untuk tidak meminjam lagi pada
rentenir.
Untuk mempermudah bertanggungjawaban mengenai
pengelolaan dana zakat, infaq, shadaqah dan wakaf, Zulrifan Noor mendirikan
Baitul Maal Wakaf Indonesia (BWI). Sasaran utama penerima adalah para UMKM
mikro, kecil dan menengah, yang membutuhkan modal usaha atau yang terlilit
hutang pada rentenir.
Yang membedakan BWI dari koperasi dan
fundraising adalah konsep sumber dana dan penyalurannya. Penyaluran selain pada
UMKM dan masyarakat yang terlilit rentenir juga pada kaun dhuafa dengan
penyaluran beras gratis.
Sejauh ini, sudah Rp.50,5 juta telah dikucurkan
untuk membantu 300 orang fakir miskin. Dan 15 diantaranya sudah terlepas dari
hutang rentenir. Penerima bantuanpun dibina agar usahanya meningkat dan tidak
terjerat lagi oleh rentenir.
Kontribusi Zulrifan Noor mampu mengubah kondisi sosial ekonomi masyarakat sehingga berdaya dan mandiri.
Zulrifan Noor lahir di Tabalong Kalimantan
Selatam pada tanggal 16 Juli 1990 berhasil mendapat penghargaan Astra Satu
Indonesia Awards 2020 dengan katagori ‘Pejuang Tanpa Pamrih di Masa Pandemi
Covid-19’.\
Sekilas tentang zakat, infak, shadaqoh dan wakaf
Zakat, infak, shadaqoh dan wakaf adalah
kewajiban yang harus ditunaikan setiap kaum muslimin yang sifatnya memberi
untuk mengharapkan pahala dan ridha Allah atau agar mendapat keberkahan.
Zakat adalah memberikan sebagian harta atau
penghasilan sebesar 2.5% dan hukumnya wajib. Sedangkan infak, shadaqoh dan
wakaf hukumnya sunnah (tidak harus), jumlah dan waktu memberinya pun bebas.
\Infak biasanya berupa uang. Shadaqoh biasanya
bukan dalam bentuk uang tapi benda berguna
bisa pangan, sandang atau papan. Sedangkan wakaf, memberi sesuatu yang
sifatnya tidak habis atau terus menerus, misal wakaf sumur, artinya sumur bisa
digunakan semua masyarakat tanpa batas waktu. Artau contoh lain wakaf tanah
untuk kuburan, jalan, masjid dsb.
Semoga langkah memanfaatkan zakat, infak, shadaqoh dan wakaf untuk kemandirian umat yang dilakukan Zulrifan Noor menginspirasi.
Referensi
www.satu-indonesia.com
www.kompas.com
Tidak ada komentar